Jakarta (KABARIN) - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan meskipun harga minyak dunia tengah berada di atas 100 dolar Amerika Serikat per barel.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa negara akan menanggung tekanan dari kenaikan harga energi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara agar masyarakat tidak terbebani langsung oleh kondisi global.
"Tidak (BBM tidak naik). Jadi kita absorb tekanan terhadap perekonomian di APBN. Kalau kita lepaskan, nanti kayak negara-negara lain pada panik orang-orang," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa skema subsidi energi sudah dirancang dalam perencanaan tahunan sehingga fluktuasi harga minyak dunia telah diperhitungkan dalam penyusunan anggaran negara.
Dengan demikian pemerintah tetap memiliki ruang untuk menjaga stabilitas fiskal melalui berbagai langkah seperti pengendalian belanja serta upaya meningkatkan penerimaan negara.
"Kan subsidi kita diatur dihitung selama setahun penuh. Meskipun dengan harga sekarang pun kita sudah asumsikan seperti apa dampaknya ke APBN. Kita akan melakukan langkah-langkah entah penghematan, entah ini peningkatan pendapatan supaya APBN kita aman dan sampai sekarang hitungannya masih aman," jelasnya.
Purbaya menekankan bahwa APBN berfungsi sebagai penyangga untuk meredam dampak gejolak ekonomi global agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal tanpa lonjakan biaya yang signifikan.
Ia juga mengingatkan bahwa jika tekanan harga energi langsung dibebankan kepada masyarakat, hal tersebut dapat memicu kepanikan seperti yang terjadi di sejumlah negara lain.
"Jadi masyarakat mesti ngerti juga bahwa APBN adalah meng-absorb shock seperti ini, sehingga masyarakat masih bisa melakukan bisnisnya, kegiatannya tanpa kenaikan beban yang berlebihan. Itu yang kadang-kadang dilupakan orang," kata Purbaya.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026